Rasulullah SAW bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi."
Ada seorang sahabat bertanya: "bagaimana maksud amanat disia-siakan?"
Nabi menjawab: "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu."
(hadis riwayat Bukhari)